Mengenal Lebih Dalam Pallet Standar ISPM 15
Palletplastik.id - Mengenal Lebih Dalam Pallet Standar ISPM 15 - Ketika kita sedang mencari info mengenai pengiriman keluar negeri menggunakan pallet, biasanya kita akan menemukan istilah ISPM 15. Apa itu pallet standart ISPM 15. Mengapa ISPM 15 penting untuk bisnis ekspor saya?
Apa itu ISPM 15?
ISPM singkatan dari International Standards For Phytosanitary Measures No.15 (2009), adalah suatu ketentuan yang dirumuskan oleh PBB yang mengatur tentang penggunaan kemasan kayu sebagai media pembawa komodity. Yang tujuannya untuk mencegah penyebaran hama kayu dari satu negara ke negara lainnya.
Syaratnya adalah memberikan perlakuan atau treatment terhadap kemasan kayu tersebut sebelum digunakan, sehingga menghilangkan resiko terbawanya hama dari satu wilayah ke wilayah lain, atau dari satu negara kenegara lain.
Perlakuan yang dimaksudkan yaitu dengan metode Pemanasan ( Heat treatment ) dan metode kimiawi ( fumigasi dengan Methyl bromide ) bukti bahwa kemasan kayu tersebut sudah dilakukan perlakuan yaitu dengan cara pemberian logo / marking pada salah satu sisi kemasan kayu tersebut.
Pallet yang memenuhi standar ini telah ditandai dengan stempel untuk memverifikasi asal dan metode perawatannya.
Pallet yang tidak sesuai menimbulkan risiko tidak hanya pada ekosistem yang rapuh, tetapi juga pada jadwal pengiriman barang Anda. Karantina memiliki kewenangan untuk menahan bahkan menolak masuknya barang yang tidak sesuai dengan ISPM 15.
Pallet yang sesuai dengan ISPM 15 berarti bahwa material tersebut telah diperlakukan secara memadai untuk memastikan bahwa material tersebut tidak menimbulkan ancaman terhadap ekosistem di negara tujuan.
Mengapa ISPM 15?
Banyak negara di seluruh dunia menjadi khawatir tentang penyebaran penyakit dan hama berbasis kayu secara global. Oleh karena itu, ISPM 15 dikembangkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut hama atau penyakit berbasis kayu yang dapat berdampak negatif terhadap tanaman atau ekosistem negara lain.
Jika Tidak Sesuai ISPM #15
Apa akan yang terjadi, apabila kemasan kayu dari suatu komoditas ekspor, tidak sesuai atau melanggar ketentuan ISPM #15? Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku didalam ISPM 15, maka barang akan ditahan dinegara tujuan, hingga dilakukan marking, sertifikasi ataupun fumigasi ulang, dan kemungkinan yang lebih buruk lagi, barang akan dipulangkan ke negara pengirim. Dan tentunya, itu adalah kerugian yang sangat besar, suatu malapetaka yang tidak kita inginkan.
Kapal kargo internasional pallet yang sederhana tidak terlihat seperti ancaman, tetapi jika tidak ditangani, bahan kayunya dapat mengangkut serangga dan penyakit melintasi lautan. Hama potensial ini merupakan ancaman bagi ekosistem di mana mereka tidak ditemukan secara alami.
Ini adalah standar perawatan untuk pallet kayu dan bahan yang disebut ISPM 15. Standar ini memastikan bahwa setiap hama yang bersembunyi di dalam kayu telah dihancurkan, membuat pallet yang sesuai aman untuk dibawa ke seluruh dunia.
Mengapa ISPM 15 penting untuk bisnis ekspor saya?
Pemeriksaan pabean pengiriman Jika Anda mengirim barang ke luar negeri, Anda harus yakin bahwa pallet Anda tidak akan ditahan secara tidak perlu di Bea Cukai atau kontrol karantina di tujuan ekspor.
Setiap pallet ISPM 15 dicap dengan tanda kepatuhan. Tanda ini diperlukan agar barang dapat melewati prosedur karantina di tempat tujuan ekspor.
Jika pallet tidak sesuai, kontrol Bea Cukai dapat:
1. Memerintahkan material untuk dibuang, kemudian dirawat atau dimusnahkan
2. Memesan barang untuk dikirim ulang dan dikirim kembali ke negara asal
Pengemasan kayu yang terkena dampak ISPM 15 meliputi kayu keras (non-konifera) dan kayu lunak (konifera). Namun, ada beberapa bahan kemasan kayu yang dikecualikan karena dianggap berisiko rendah. Ini termasuk:
Serbuk gergaji, wol kayu dan serutan kayu
Kemasan kayu diproduksi dengan bahan kayu yang diproses sepenuhnya
Kemasan kayu dengan ketebalan 6mm atau kurang
Kotak kado yang terbuat dari kayu olahan
Tong yang telah diberi perlakuan panas yang berisi anggur atau minuman beralkohol
Persyaratan ISPM-15
Menurut ISPM-15, semua kayu solid dan bahan pengemas kayu (WPM) dengan ketebalan lebih dari 6 mm yang digunakan untuk ekspor, seperti pallet kayu, dunnage dan crating, harus dirawat. Dalam proses heat treatment, WPM harus dipanaskan sampai temperatur internalnya mencapai 56 derajat Celcius atau lebih selama 30 menit.
Ini dianggap sebagai cara paling efektif dan ramah lingkungan untuk menghancurkan hama berbahaya yang terkandung dalam kayu.
Karena pengasapan menjadi pilihan perawatan yang kurang populer, yang lain seperti pemanasan dielektrik atau gelombang mikro, serta mengukus dan menyedot debu, dianggap sebagai solusi yang memungkinkan. Namun, secara keseluruhan, perlakuan panas terus menjadi praktik industri.
Setelah kayu dirawat, kayu tersebut dicap atau dicap dengan tanda IPPC yang diakui secara internasional. Metode pengobatan yang digunakan dan negara asal WPM juga ditunjukkan dengan tanda.
Apa alternatifnya?
Alternatif terbaik untuk pallet kayu keras dalam hal kekuatan dan daya tahan adalah pallet plastik. Cari tahu lebih lanjut tentang pallet plastik di palletplastik.id
Ringkasan
Dalam hal pengiriman internasional, bukan hanya barang yang berkeliling dunia. Bahan kayu pallet dapat menyimpan hama tersembunyi yang menimbulkan risiko bagi ekosistem global yang sensitif.